Senin, 29 Oktober 2012

Aku bisa membuatmu jatuh cinta kepadaku meski kau tak cinta… Kepadaku



Wanita memang makhluk yang kompleks, banyak pria bingung apa sebenarnya yang di inginkan Wanita. Kadang wanita berkata “A”, tapi saat si pria memberikan “A” wanita tersebut berubah pikiran dan menginginkan “B”, pada saat si Pria memberikan “B”, wanita bilang bahwa ternyata “A” lebih bagus tanpa alasan yang masuk akal.
Pria memandang Wanita bagaikan sebuah kue coklat stoberi yang indah, lembut dan lezat. Sebuah santapan nikmat disaat perut mereka lapar sekaligus pemuas nafsu makan mereka. 
Sebagian dari para Pria berfantasi memiliki romatika dengan Wanita yang layaknya bidadari untuk hidup damai, tenang dan bahagia selamanya. Sebagian lagi mendambakan Wanitasebagai objek untuk mendapatkan reputasi karena memiliki Wanita cantik yang tidak dimiliki Pria-pria lain membuat mereka merasa bangga dan diakui. Kecantikan sering kali menjadi Faktor utama para Pria untuk memiliki seorang Wanita selain Kepintaran, Kepribadian yang menarik dan Kekayaan.
Banyak Pria yang menyangkal, hanya sedikit yang mengakui.
Banyak Pria melakukan banyak hal-hal gila demi “berkorban” untuk bisa memiliki seorang Wanita.
Ada yang rela mengeluarkan banyak uang untuk membelikan barang-barang mewah atau apa saja yang diminta si Wanita. Ada yang membuang banyak waktu sia-sia untuk bisa “menjadi pembantu” si Wanita dengan berbuat extra sangat sangat baik seperti mengerjakan tugas si Wanita, membawakan belanjaan si Wanita, menemani si Wanita belanja, menjadi “sopir keliling” si Wanita, mendengarkan dengan seksama cerita “membosankan” si Wanita bahkan banyak Pria yang mengorbankan kewajiban mereka di kantor, tempat kerja atau kewajiban-kewajiban lainnya hanya untuk bisa bersama Wanita yang mereka harap bisa TERTARIK dengan Mereka.
Banyak juga pria sangat ekstrim berkompetisi dengan pria lain untuk mendapatkan seorang Wanita. Diantaranya ada yang sampai berkelahi, perang dingin, kehilangan teman atau bahkan diusir oleh keluarga gara-gara seorang Wanita.
Semua hal-hal gila ini dilakukan untuk menunjukan seberapa besarnya para Pria mampu berkorban demi seorang Wanita. Dan pada saat si Wanita pergi dengan Pria lain, para pria malang yang suka “berkorban” ini stress, depresi dan bahkan ada yang bunuh diri.
“Apa sih yang kurang dari pengorbanan saya?” itu adalah kata-kata yang sering kali kita dengar dari seorang Pria! Mereka selalu berpikir bahwa semakin banyak mereka berkorban, semakin si Wanita tertarik dengan mereka. Apa benar begitu? Hmmm… menarik bukan?
Pejamkan mata anda dan bayangkan jika anda tidak usah melakukan hal-hal gila yang dilakukan para Pria, anda tidak perlu menghambur-hamburkan uang anda, anda dapat menjadi diri sendiri dan anda mampu membuat Wanita yang selalu di’inginkan para Pria itu tertarik dengan anda. Apakah ada cara seperti itu?
Beruntunglah anda karena anda adalah orang yang terpilih yang akan menguasai sebuah konsep yang 99% pria diluar sana sangat-sangat-sangat butuhkan.

Jika Seorang Pria dapat menguasai emosi seorang Wanita, Maka
Wanita tersebut akan melakukan apa saja demi Pria itu.
Sebelum anda belajar cara menguasai emosi Wanita dan menciptakan Hasrat yang Besar yang menyebabkan Wanita menjadi TERTARIK pada anda, ada DUA hal yang sangat-sangat-sangat penting yang harus anda PATUHI!

PERTAMA adalah KEPERCAYAAN DIRI.
YA! Anda harus PERCAYA dulu kalau ANDA BISA MENDAPATKAN WANITA MANAPUN YANG ANDA INGINKAN!...

Anda harus merasa LAYAK untuk mendapatkan apa yang anda mau. Tidak ada
Wanita yang LEBIH TINGGI KELASNYA ANDA!

Anda PERCAYA, Anda BISA!

Jika anda tidak percaya, Tak peduli seberapa banyak bukti dan seberapa lamapun saya menyakinkan anda, semua percuma… Anda tidak akan bisa!... Karena anda akan berfikir bahwa semua ini hanya akan membuang Waktu anda untuk melakukan hal-hal konyol yang MUSTAHIL bagi anda…

KEDUA adalah KUASAI DULU EMOSI ANDA sebelum anda dapat MENGUASAI EMOSI
WANITA…
Jangan biarkan Wanita yang mengendalikan EMOSI anda, karena jika itu terjadi, anda tidak mungkin MENGUASAI emosi Wanita tersebut…

99% Pria diluar sana dikendalikan emosinya oleh Wanita…

STOP menghancurkan diri anda sendiri! Kuasai EMOSI anda dulu... barulah anda dapat menguasai emosi si Wanita…

Jika anda dapat melakukan ini DENGAN BENAR, maka Wanita akan menjadi “lebih pengertian” kepada anda, menjadi lebih “menurut” atau Bahkan malah mengejar anda! hmmm… sudah siap?

Di Otak kita ada DUA bagian khusus yang mengatur proses ADAPTASI yaitu bagian BROCA (broca’s region) dan Reticular Activating System (RAS). Fungsinya adalah: OTOMATIS memusatkan semua FOKUS ke sesuatu yang janggal tersebut dan membuat otak “penasaran” dan mencari jawaban akan apa yang sebetulnya terjadi…

PROSES DASAR MEMILIKI SEORANG WANITA
Pertama, buat Wanita TERTARIK dulu pada anda baru dia mau diajak KENCAN,
Kedua, buat KENCAN anda MENARIK dulu baru si Wanita merasa NYAMAN,
Ketiga, bangun HUBUNGAN BATIN dulu barulah si Wanita JATUH CINTA,
Keempat, jika si Wanita sudah JATUH CINTA, barulah NYATAKAN CINTA ANDA!

Jangan pernah NYATAKAN CINTA ANDA sebelum membuat si wanita TERTARIK,
NYAMAN dan MEMILIKI HUBUNGAN BATIN dengan anda, maka anda akan jelas-
jelas DITOLAK!

RUMUS membuat Wanita JATUH CINTA adalah:
TERTARIK + NYAMAN + HUBUNGAN BATIN = JATUH CINTA
TERTARIK + NYAMAN (tapi tidak ada hubungan batin) = TEMAN BIASA
Inilah yang sering terjadi, si wanita tertarik dan nyaman, tapi si pria tidak membangun hubungan batin yang lebih dalam untuk dapat membuat si wanita merasakan getir-getir asmara untuk bisa jatuh cinta. Jadilah mereka teman biasa.

Ini juga hal yang lucu dan sering terjadi. Si Pria dan Wanita sama-sama suka dan TERTARIK dan setelah ngobrol-ngobrol, mereka merasakan hubungan batin yang dalam. Tetapi sayang si Pria LANGSUNG merasa pede dan menyatakan CINTANYA tanpa membuat si wanita NYAMAN untuk mengenal si pria lebih dekat. Si wanita dengan otomatis akan berpikir bahwa si pria adalah playboy atau tukang ngerjain cewek karena baru kenal sudah langsung “nembak”… dan dengan otomatis si wanita merasa takut dan lari dari si pria alias “ilang feeling” (ilfil).

NYAMAN + HUBUNGAN BATIN (tapi tidak tertarik) = TEMAN DEKAT
Nah ini juga lucu… si Pria membuat si wanita sangat nyaman dan memiliki hubungan batin yang kuat. Tapi si wanita tidak tertarik dengan si Pria untuk menjadi kekasihnya. Tapi karena si wanita nyaman dan memiliki hubungan batin, maka mereka menjadi teman dekat, atau istilah lucunya “abang-ade” ketemu gede. Sayang… jika saja si Pria membuat si Wanita tertarik, maka mereka bisa lebih dari “abang-ade”!

Jika anda sudah mengerti proses diatas, mari kita lihat 3 PROSES PENUH untuk
MEMILIKI seorang Wanita,

Proses I: Proses Tradisional
1.    Pertemuan / Kesan Pertama (membuat si Wanita TERTARIK)
2.  Membuat NYAMAN/HUBUNGAN BATIN melalui Kencan dan pendekatan
(pedekate) contoh: nonton bareng, makan bareng, jalan bareng, dll 
3.  Pria menyatakan Cinta (nembak) 
4.  Diterima atau Ditolak menjadi Pacar
5.  Sentuhan Fisik (pegangan tangan, merangkul, memeluk, dll) 
6.  Ciuman Pertama 
7.  Konflik

Proses II: Proses Ideal (Anti Penolakan)
1.    Pertemuan / Kesan Pertama (membuat si Wanita TERTARIK)
2.  Membuat NYAMAN/HUBUNGAN BATIN melalui Kencan dan pendekatan
(pedekate) contoh: nonton bareng, makan bareng, jalan bareng, dll 
Menyatakan PERATURAN untuk mencegah Konflik (Ketidak-cocokan, selingkuh, bosan, dll)
3.  Sentuhan Fisik (pegangan tangan, merangkul, memeluk, dll) 
4.  Ciuman Pertama 
5.  Pria (atau Wanita) menyatakan Cinta (nembak) – 100%
6.  Pacaran atau Teman tapi Mesra?

Proses III: Proses Pria Idaman
1.    Pertemuan / Kesan Pertama (si Wanita TERTANTANG untuk BERKENCAN)
2.  Menyatakan PERATURAN untuk mencegah Konflik (Ketidak-cocokan, selingkuh, bosan, dll)
3.  Membuat NYAMAN/HUBUNGAN BATIN melalui Kencan dan pendekatan (pedekate) contoh: nonton bareng, makan bareng, jalan bareng, dll 
4.  Sentuhan Fisik (pegangan tangan, merangkul, memeluk, dll) 
5.  Ciuman Pertama 
6.  Pria Lari dari si Wanita, Wanita mengejar si Pria
7.  Wanita menyatakan Cinta secara langsung atau tidak langsung (nembak)
8.  Pacaran atau Teman tapi Mesra, Pria yang Menentukan

Proses ini memerlukan pengertian yang dalam serta dedikasi yang sungguh-sungguh. Inilah level tertinggi yang dapat para Pria capai.


 wassalam







Senin, 22 Oktober 2012

WAKAF (MENAHAN)



A.    Pengertian dan Dasar Hukum Wakaf
Secara etimologi, kata wakaf (وقف) berarti al-habs (menahan), radiah (terkembalikan), al-tahbis (tertahan), dan al-man’u (mencegah).
Menurut syara’ banyak definisi yang dikemukakan oleh ulama di antaranya :
a.                Sayyid Sabiq
حبس الما ل و صر ف منا فعه في سبيل الله
Artinya : “Menahan harta dan menggunakan manfaatnya di jalan Allah SWT”.
b.               Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad al-Husaeni
ممنو ع من التصرف في عينه وتصرف منا فعه في البر تقربا الي الله تعا لي
Artinya : “ Menahan harta yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya tanpa merusak (tindakan) pada zatnya yang dibelanjakan manfaatnya di jalan kebaikan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT”.
Dari dua definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang namanya wakaf adalah menahan benda yang tidak mudah rusak (musnah) untuk diambil manfaatnya bagi kepentingan yang dibenarkan oleh syara’ dengan tujuan memperoleh pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Iman Taqiyuddin, pengarang kitab kifayat al-Akhyar mengutip sebuah pendapat lain yang mengatakan bahwa wakaf itu bersifat umum mencakup semua benda yang dapat diambil manfaatnya. Maka boleh mewakafkan anjing buruan yang terpelajar. Tetapi menurut pendapat yang lebioh kuat tidak boleh mewakafkan anjing karena anjing tidak boleh dimilki.
Dari uraian di atas maka terdapat beberapa ketentuan dalam hal wakaf. Menurut Azhar Basyir ketentuan itu sebagai berikut :
1)      Harta wakaf harus tetap (tidak dapat dipindahkan kepada orang lain) baik dengan dijual-belikan, dihibahkan, atauoun diwariskan.
2)       Harta wakaf terlepas dari pemilikan orang yang mewakafkannya.
3)      Tujuan wakaf harus jelas (terang).
4)      Harta wakaf dapat dikuasakan kepada pengawas yang memiliki hak ikut serta dalam harta wakaf.
5)      Harta wakaf dapat berupa tanah dan sebagainya yang tahan lama dan tidak musnah sama sekali digunakan.
Kedudukan wakaf dalam Islam sangat mulia. Wakaf dijadikan sebagai amalan utama yang sangat dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Orang-orang jahiliyah tidak mengenal wakaf. Wakaf disyariatkan oleh Nabi dan menyerukannya karena kecintaan Beliau  
Dasar hukum yang dapat dijadikan penguat pentingnya wakaf dapat dilihat antara lain dalam al-Qur’an diantarannya :
1.      Surat al-Hajj ayat 77
وافعلوا الخير لعلكم تفلحو ن (الحج : ٧٧)
Artinya :” dan lakukanlah kebaikan semoga kamu beruntung ”. (QS:22/77).
2.      Surat al-Imran ayat 92
لن تنلوا البر حتي تنفقو ا مما تحبون (ال عمران : ٩٢)
Artinya : “Tidaklah kamu memperoleh kebaikan sampai kamu menafkahkan apa yang kamu sukai”. (QS:3/92).
3.      Dalam hadis Nabi
اذا ما ت الانسا ن انقطع عملها الا من ثلا ثة أ شيا ء صدقة جارية آوعلم ينتفع به آو ولد صا لح يدعوله (رواه مسلم)
Artinya : “ jika manusia mati maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga : sedekah jariyah (yang terus menerus), ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakan kepadanya”. (HR. Muslim).
Para ulama menafsirkan sekedah jariyah dalamhadis di atas dengan wakaf. Jabir berkata tiada seorang dari sahabat Rasulullah yang memiliki simpanan melainkan diwakafkannya.
B.     Rukun dan Syarat Wakaf
a)         Ada beberapa rukun yang harus dipenuhi dalam perkara wakaf :
  Ada orang berwakaf (wakif), syaratnya orang yang bebas untuk berbuat kebaikan, meskipun bukan muslim dan dilakukan dengan kehendak sendiri bukan karena dipaksa.
  Ada benda yang diwakafkan (maukuf), syarat pertama, benda itu kekal zatnya dan dapat diambil manfaatnya (tidak musnah karena diambil manfaatnya). Kedua, kepunyaan orang yang mewakafkan, meskipun bercampur (musya’) yang tidak da[at dipisahkan dari yang lain, maka boleh mewakafkan uang yang berupa modal, berupa saham pada perusahaan. Ketiga, harta wakaf harus segera dapat diterima setelah wakaf diikrarkan. Bila wakaf itu diperuntukkan untuk membangun tempat-tempat ibadah umum hendaknya ada badan yang menerimnya yang disebut nadzir. dan diperbolehkan bagi orang yang mengurus zakat (nadzir) untuk mengambil sebagaian dari hasil wakaf. Hal ini didasarkan hadis Nabi :
لا جنا ح علي من وليها أن ياء كل منها با لمعروف
Artinya : “ Tidak ada halangan bagi orang yang mengurusinya untuk memakan sebagaian darinya dengan cara yang makruf “.
  Tujuan wakaf (maukuf alaih) disyaratkan tidak bertentangan dengan nilai ibadah. Menurut Sayyid Sabiq, tidak sah wakaf untuk maksiat, seperti untuk gereja dan biara, dan tempat bar.
  Pernyataan wakaf (shigat wakaf) baik dalam bentuk lisan, tulisan, maupun isyarat, bahkan dengan perbuatan. Wakaf dinyatakan sah jika telah ada pernyataan ijab dari wakif dan kabul dari maukuf alaihi. Shigat dengan isyarat hanya diperuntukkan bagi orang yang tidak dapat lisan dan tulisan.
b)      Syarat wakaf.
z  Wakaf berlaku selamanya, tidak dibatasi oleh waktu tertentu. Jika ada yang mewakafkan kebun untuk jangka waktu sepuluh tahun maka dipandang batal.
z  Tujuan wakaf harus jelas, misalnya : mewakafkan sebidang tanah untuk masjid. Jika, tujuan tidak disebutkan, maka masih dipandang sah sebab penggunaan harta wakaf merupakan wewenang lembaga hukum yang menerima harta wakaf.
z  Wakaf harus segera dilaksanakan setelah ada ijab dari yang mewakafkan.
z  Wakaf merupakan perkara yang wajib dilaksanakan tanpa adanya khiyar (membatalkan atau melangsungkan wakaf yang telah dinyatakan) sebab pernyataan wakaf beraku seketika dan untuk selamanya.
C.    Macam-macam Wakaf
1.      Wakaf Dzurri (keluarga) disebut juga wakaf khusus dan ahli ialah wakaf yang ditujukan untuk orang-orang tertentu baik keluarga wakif atau orang lain. Wakaf ini sah dan yang berhak untuk menikmati benda wakaf itu adalah orang-oorang tertentu saja.
2.      Wakaf Khairi yaitu wakaf yang ditujukan untuk kepentingan umum tidak dikhususkan kepdada orang-orang tertentu. wakaf khairi inilah wakaf yang hakiki yang dinyatakan pahalanya akan terus mengalir hingga wakif itu meninggal dengan catatan benda itu masih dapat diambil manfaatnya.
D.    Menukar dan Menjual Harta Wakaf
Menurut Ibnu Taimiyah sebagaimana dikutip oleh Sayyid Sabiq, berkata “mengganti sesuatu yang diwakafkan dengan yang lebih baik terbagi menjadi dua”. Yaitu :
1)      Menukar atau mengganti karena kebutuhan, misalnya : karena macet atau tidak layak lagi untuk difungsika. Maka benda itu dijual dan harganya digunakan membeli sesuatu yang dapat menggantikannya, seperti kuda yang diwakafkan untuk perang dan sekarang tidak mungkin lagi digunakan, maka dijual dan harganya digunakan untuk membeli sesuatu yang dapat menggantikan posisinya.
2)      Mengganti atau menukar karena kepentingan yang lebih kuat, misalnya : di suatu kampung dibangun sebuah masjid sebagai pengganti masjid sebagai pengganti masjid lama yang telah rusak dan letaknya tidak strategis. Kemudian, masjid lama itu dijual maka hukumnya boleh menurut Ahmad.
Akan tetapi, terdapat sahabat yang melarang menggantikan masjid atau tanah yang diwakafkan. Ini merupakan pendapat Asy-Syafi’i dan juga Malik. Mereka beralasan kepada hadis yang diriwayatkan oleh Umar :
لايبا ع ولا يو هب ولا يورث
Artinya : “tanah wakaf itu tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan, dan tidak boleh diwariskan”.