Jumat, 27 Juni 2014

REKSADANA




Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer investasi (MI) ke dalam portovolio investasi, baik berupa saham, obligasi,pasar uang ataupun efek/security lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
  1. Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi
  2. Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasi; dan
  3. Manajer Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor.
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank custodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.

Bentuk Hukum Reksadana
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia ada dua, yakni Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
1.        Reksadana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana)
suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi.
2.        Kontrak Investasi Kolektif
kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor. Melalui kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio efek dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan dan administrasi investasi.

Karakteristik Reksadana
Berdasarkan karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut:
1.      Reksadana Terbuka, adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek.Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
2.      Reksadana Tertutup, adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.

Jenis-jenis Reksadana
  1. Reksadana Pendapatan Tetap, adalah Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat utang.
  2. Reksadana Saham, adalah Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya dalam efek bersifat ekuitas.
  3. Reksadana Campuran adalah Reksadana yang mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksadana lainnya.
  4. Reksadana Pasar Uang adalah Reksadana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun.
Nilai Aktiva Bersih
NAB (Nilai Aktiva Bersih) merupakan salah satu tolok ukur dalam memantau hasil dari suatu Reksa Dana.NAB per saham/unit penyertaan adalah harga wajar dari portofolio suatu Reksadana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah saham/unit penyertaan yang telah beredar (dimiliki investor) pada saat tersebut.

Manfaat Reksadana
Reksa Dana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara lain:
  1. Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
  1. Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.


  1. Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
  1. Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
  1. Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi.
Biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa.

Risiko Investasi Reksa Dana
Untuk melakukan investasi Reksa Dana, Investor harus mengenal jenis risiko yang berpotensi timbul apabila membeli Reksadana.
1.        Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.
2.        Risiko Likuiditas
Potensi risiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga memengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.
3.        Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
4.        Risiko Default
Risiko Default terjadi jika pihak Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya. Risiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.
                       


PERKEMBANGAN JIWA BERAGAMA PADA MASA REMAJA



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang  
Usia remaja adalah masa dimana segala sesuatu dengan mudah dibentuk dan akan sangat menentukan bagaimana selanjutnya dimasa yang akan datang. Hal itulah yang mendasari betapa pentingnya penelaahan dan penelitian dilakukan sehingga kita tidak akan melakukan kesalahan-kesalahan fatal dalam membentuk karakter anak yang tentunya akan menjadi penerus kita menjadi khalifah di muka bumi ini kelak. Menjadi khalifah atau pemimpin itu adalah sebuah tanggung jawab besar yang akan dimintai pertanggung jawabanya kelak, sehingga kita perlu membekali dengan segala persiapan sedini mungkin terhadap anak yang notabenenya akan menjadi penerus kita kelak.
         Sebenarnya masa remaja adalah masa peralihan, yang ditempuh oleh seseorang dari kanak-kanak menuju dewasa. Atau dapat dikatakan bahwa masa remaja adalah perpanjangan masa kanak-kanak sebelum mencapai masa dewasa. Anak-anak jelas kedudukannya, yaitu yang belum dapat hidup sendiri, belum matang dari segala segi, tubuh masih kecil, organ-organ belum dapat menjalankan fungsinnya secara sempurna, kecerdassan, emosi dan hubungan social belum selesai pertumbuhannya. Hidupnya masih bergantung pada orang dewasa, belum dapat diberi tanggung jawab. 
Maka dalam makalah ini akan di bahas beberapa hal yang berhubungan dengan perkembangan jiwa beragama pada masa remaja, yang mana berkaitan dengan pengaruh agama bagi remaja, sikap remaja terhadap agama, pendidikan bagi remaja, dan perkembangan jiwa beragama itu sendiri.                                                                                                   
B.  Rumusan Masalah 
1.     Apa yang di Maksut Dengan Perkembangan Jiwa Beragama ?
2.    Bagaimana Perkembangan jiwa Beragama Pada Masa Remaja Terkait Dengan : 
a.       Pengaruh Agama Bagi Remaja / Kesadaran Beragama Pada Remaja  
b.      Sikap Remaja Terhadap Agama
c.       Pendidikan Bagi Remaja

                                                                 BAB II    
PEMBAHASAN
1.        Apa yang di Maksut Dengan Perkembangan Jiwa Beragama  
Perkembangan jiwa beragama merupakan proses perubahan yang mengarah pada terbentuknya pribadi muslim yang mempunyai kesadaran beragama.Terjadi dari kematangan (kemampuan seseorang sesuai usia normal) dan pengalaman yang merupakan interaksi antara individu dengan lingkungan sekitar yang menyebabkan perubahan individu tersebut. Dalam proses  perkembangan jiwa beragama seseorang kadang pula mengalami pasang surut, ini terjadi karena di pengaruhi oleh beberapa motif diantaranya : orang beragama karena untuk mengatasi frustasi, untuk menjaga kesusilaan serta tata tertib masyarakat, untuk memeuaskan intelek yang ingin tahu, dan untuk mengatasi rasa takut.
Pembentukan kepribadian / jiwa beragama tergantung pada dua faktor sebagaimana pendapat Erich Fromm yang di kutip oleh jalaludin yakni faktor asimilasi dan sosialisasi. Asimilasi menyangkut hubungan manusia dengan lingkungan bendawi, sedangkan sosialisasi menyangkut hubungan manusia dengan lingkungan manusiawi ( kegiatan sosialnya[1] .

2.      Bagaimana Perkembangan jiwa Beragama Pada Masa Remaja Terkait Dengan
a.      Pengaruh Agama Bagi Remaja / Kesadaran Beragama Pada Remaja
Kesadaran beragama pada saat remaja tidak datar/ fluktuatif, hal ini di karenakan oleh munculnya konflik-konflik kejiwaan yang di alami.  Diantaranya, di sebabkan perkembangan jasmaninya yang berubah sangat cepat, yang berakibat pada munculnya kegoncangan emosi, kecemasan, dan kekawatiran, sehingga kepercayaan agama yang telah ada / tumbuh sebelumnya mengalami kegoncangan. Kepercyaan kepada Tuhan kadang-kadang kuat, akan tetapi kadang pula lemah yang terlihat pada frekuensi ibadahnya yang kadang-kadang rajin dan kadang-kadang malas.
Faktor dari dalam yang mempengaruhi kegoncangan kesadaran beragama adalah terkait dengan matangnya organ seks yang mendorong remaja untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, di sisi lain ia tahu bahwa perbuatan itu di larang oleh agama akan tetapi ia juga malaksanakannya. Demikian juga di pengaruhi oleh aspek yang bersifat psikologis, seperti keinginan untuk bebas dan tidak mau diatur-atur atau terikat oleh norma.  
Faktor dari luar yang mempengaruhi kegoncangan kesadaran beragama ialah perkembangan budaya dalam masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, beredarnya film-film panas, minuman keras dan obat-obatan yang terlarang juga menjadi daya tarik yang sangat kuat bagi remaja untuk mencobanya, tutur Zakiah Daradjat[2].
Dengan demikian, berarti kesadaran bersagama pada remaja pada dasarnya telah ada, bahkan telah mengalami perkembangan ke arah kemantapan beragama, akan tetapi seiring dengan telah berfungsinya aspek-aspek kejiwaan lainnya, terutama daya nalar dan emosinya maka bisa saja perkembangan jiwa beragama remaja mengalami perubahan. Terutama berkaitan dengan kondisi lingkungan di sekelilingnya[3]. Hal ini dapat di lihat pada sosok Nabi Ibrahim as pada saat jiwanya bergelora ingin menemukan Tuhannya, sebagaimana diisyaratkan Al-Qur’an Surat Al-An’am : 76-78
b.      Sikap Remaja Terhadap Agama  
Sikap keagamaan pada masa remaja secara umum dapat dibedakan sebagai berikut :
1.      Percaya ikut-ikutan / turur-turutan
Hal ini di hasilkan dari didikan agama dengan cara yang sederhana yang didapat dalam keluarga dan lingkungan masyarakat. Remaja tersebut percaya kepada tuhan dan menjalankan ajaran agama karena lingkungan yang agamis. Ibu / Bapaknya, saudaranya, teman-temannya serta masyarakatnya rajin beribadah. Hal ini berlangsung sampai umur kurang lebih 13-16 tahun, sesudah itu perkembangannya lebih kritis.
2.      Percaya dengan kesadaran
Dalam hal ini semangat keagamaan di mulai dengan melihat kembali tentang masalah-masalah keagamaan yang dimiliki semenjak kecil, yang berkembang menjadi lebih kritis dengan kesadarannyasendiri setelah mengetahui dan meneliti ajaran agama yang diterimanyadi waktu kecil. Semangat penelitian ini timbul di kala usia kurang lebih 17-18 tahun dan mempunyai dua bentuk yaitu positif dan khurafi. Yang dimaksut bentuk positif ialah memandang agama secara kritis tidak mau menerima hal-hal yang bercampur khurafat. Adapun yang di maksut dengan bentuk khurafi ialah mempunyai kecenderungan untuk mempercayai / mengambil yang khurafat seperti jin, makam wali, dan jimatyang penerapannya di campur adukan dengan ajaran agama dan budaya.
3.      Percaya tetapi agak ragu
Perkembangan daya pikir anak remaja kadang-kadang menimbulkan keraguan terhadap beragama, sehingga ia selalu mengkritik apa saja yang di dapat, di dengar, dan diterangkannya. Hal ini wajar bagi anak yang menginjak usia remaja karena, perkembangan jiwanya yang mulai tumbuh terutama daya nalar dan emosinya serta adanya kontradiksi antara kenyataan yang di lihatnya dengan ilmu agama yang di perolehnya / di dapatnya.
4.      Tidak percaya
Keraguan terhadap beragama seperti diatas akan menyebabkan sikap remaja yang selanjutnya tidak mempercayai agama / tidak percaya. Faktor tersebut di sebabkan karena di mulai dari kontradiksi antara kenyataan dengan pengetahuan yang dimilikinya tentang agama, keadaan jiwa yang ingin bebas dan tidak terikat, dan selanjutnya inginnya menghindari keterikatan dengan agama, rendahnya moral, serta sikap otoriter orang dewasa atau orang tua. Dalam keadaan yang demikian jika ia tidak segera mendapat pertolongan dan petunjuk maka kemungkinan besar akan meninggalkan agama dan pindah kepada agama lain atau netral[4].   

c.       Pendidikan Bagi Remaja 
 Jika Rasulullah  SAW  berhadapan dengan anak-anak muda dan remaja, mereka merasa puas. Mereka senantiasa mendapatkan nasehat yang baik guna mencapai kemaslahatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan kelak di akhirat. Beliau senantiasa menuntun agar mereka berakhlak yang mulia terhadap siapa saja, membina taraf keimanan dan ketaqwaan mereka serta kesediaan bekerja keras mencari nafkah yang halal dan baik. Beliau senantiasa mendidik mereka berakhlak yang mulia menjauhkan diri dari kesombongan, keserakahan, tinggi hati dan mudah putus asa dalam kehidupan.
 Para pemuda dan remaja yang kelak akan menjadi orang dewasa yang penuh tanggung jawab, perlulah berbenah diri agar tetap beriman dan bertaqwa, beribadah yang taat dan disiplin serta mempunyai ilmu pengetahuan yang banyak, memadai, dan bermanfaat bagi sendiri dan orang lain. 
 Bahkan sejarah membuktikan bahwa generasi muda yang di bentuk Rasulullah  SAW senantiasa tergerak dan bersemangat di garis yang terdepan jika datang seruan untuk membela agama dan menegakkan kebenaran dalam kehidupan. Mereka rela berjuang tanpa pamrih dengan akhlak yang luhur terbebas dari kuman-kuman dunia. Remaja dan pemuda yang menyenangi kebersihan diri dari dosa adalah generasi muda yang dalam hidupnya menyenangi ibadah dan memakmurkan masjid-masjid tanpa mengabaikan usaha keras guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
Disiplin diri dalam berbagai hal yang positif  merupakan pendidikan yang utama bagi kehidupan seseorang, terutama generasi remaja dan pemuda yang menginginkan kesuksesan di masa yang akan datang. Hidup yang teratur, makan minum, bermain, tidur, dan bergaul serta bekerja membantu orang tua di rumah, ternyata mempunyai kehidupan yang agung dan anggun serta hasil yang baik[5].
                                                                        

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
a.       Kesadaran beragama pada masa remaja tidak bersifat datar/ fliktuatif hal ini di karenakan munculnya konflik-komflik kejiwaannya,matangnya organ seks, faktor lingkungan seperti beredarnya film panas, minuman keras, serta berkembangnya aspek jiwa emosi dan daya nalarnya.
b.      Sikap remaja terhadap agama diantaranya percaya turut-turutan/ikut-ikutan, percaya dengan kesadaran, percaya tapi agak ragu,dan tidak percaya.
c.       Pendidikan bagi remaja ialah dengan berakhlak yang baik kepada siapa saja, meningkatkan iman dan taqwa, tidak serakah, tinggi hati, dan tidak mudah putus asa dalam mencari ilmu pengetahuan dan hal apapun yang positif, serta disiplin diri,dan bekerja keras/ sesuai kemampuan asalkan halal dan baik.
B.     Saran dan Kritik
Bila ada banyak kesalahan atau kekurangan materi terkait penjelasan rumusan masalah saya pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena kurangnya pengetahuan saya dan terbatasnya referensi yang saya dapat, apabila dari teman-teman ada masukan , saya haturkan banyak terima kasih, WASSALAM.





                                         DAFTAR PUSTAKA    
Basri,Hasan Remaja Berkualitas:Problematika Remaja dan Solusinya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994

Daradjat,Zakiah. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Bulan Bintang, 1970

Jalaluddin. Psikologi Agama . Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003

Romlah,Futiati. Psikologi Belajar :Pendidikan Agama Islam. Ponorogo : STAIN PONOROGO PRESS,2006

Tafsir,A., dkk. Cakrawala Pemikiran Pendidikan islam.  Bandung: Mimbar Pustaka: Media Transformasi Pengetahuan,2004 



[1]Jalaluddin, Psikologi Agama ( Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003 ), 172.
[2] Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama ( Jakarta: Bulan Bintang, 1970 ), 79.
[3] A. Tafsir, dkk, Cakrawala Pemikiran Pendidikan islam ( Bandung: Mimbar Pustaka: Media Transformasi Pengetahuan,2004 ),83-85.
[4]Futiati Romlah, Psikologi Belajar :Pendidikan Agama Islam ( Ponorogo : STAIN PONOROGO PRESS,2006 ),115-117.
[5] Hasan Basri, Remaja Berkualitas:Problematika Remaja dan Solusinya ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994 ), 81-95.